Portofolio Dosen Penentu Kelulusan Sertifikasi : Apa Saja itu?
Dewangga Publishing – Sertifikasi dosesn (Serdos) adalah impian para dosen dalam jenjang karir akademisinya. Namun untuk mencapainya ada persyaratan yang harus terpenuhi. Jika ingin mengikuti program serdos maka dosen wajib memiliki portofolio dosen sebagai penentu kelulusan sertifikasi.
Dewangga Publishing sebelumnya sudah menjelaskan tips-tips lulus Serdos versi Smart sebagai langkah teknis untuk pejuang sertifikasi. Tapi anda perlu mempersiapkan juga protofolio dosen yang harus diupload untuk melengkapi persyaratan sertifikasi.
Portofolio Dosen Penentu Kelulusan Sertifikasi
Seperti yang kita tahu bahwa sejak tahun 2021 layanan sertifikasi dosen berubah menjadi Serdos Smart. Aplikasi tersebut memiliki regulasi dan istilah-istilah yang sedikit berbeda dengan sebelumnya. Dewangga tidak akan berbicara panjang lebar perbedaan regulasi dan istilah di Serdos Smart dengan aplikasi Serdos sebelumny. Melainkan yang akan kita bahas adalah apa saja portofolio yang wajib dosen miliki sebagai penentu kelulusan sertifikasi di Serdos Smart.
Di dalam buku sosialisasi pengisian portofolio online di Serdos Smart menjelaskan ada 2 bagian portofolio. Portofolio I meliputi: Daftar riwayat hidup, Ijazah, Dokumen penetapan jabatan fungsional, Dokumen penetapan golongan, Dokumen laporan kinerja dosen (LDK) selama 2 tahun, Dokumen asli hasil tes kemampuan dasar akademik (TKDA), Dokumen asli hasil tes kemampuan bahasa Inggris (TKBI), Dokumen sertifikat program PEKERTI atau AA dari perguruan tinggi yang diakui oleh Kemendikbudristek.
Sedangkan portofolio dosen bagian II meliputi: Dokumen pernyataan diri dosen dalam unjuk kerja tridharma perguruan tinggi dan data penilaian profesional. Berikut ini penjelasan detail portofolio dosen untuk melengkapi persyaratan Serdos Smart;
Portofolio Dosen Bagian I
Daftar Riwayat Hidup
Daftar riwayat hidup (CV) seorang dosen mencakup informasi singkat tentang pendidikan, pengalaman kerja, dan pencapaian profesionalnya. Biasanya, CV dosen mencantumkan informasi seperti pendidikan formal, gelar, pengalaman mengajar, penelitian, publikasi ilmiah, serta keanggotaan dalam organisasi profesional. CV juga bisa mencakup keterlibatan dalam kegiatan pengabdian masyarakat, pengalaman administratif, serta pelatihan atau sertifikasi. CV dosen memberikan gambaran holistik tentang kualifikasi dan kompetensi dosen kepada pihak-pihak yang tertarik, termasuk dalam konteks serdos (sertifikasi dosen) atau perekrutan akademis.
Ijazah
Salah satu dokumen penting yang tidak boleh tertinggal adalah ijazah. Sebagaimana umumnya surat tanda kelulusan ini menjadi bukti valid bahwa seseorang telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan. Dosen wajib menupload ijazah mulai sarjana hingga ijazah terakhir untuk melengkapi persyaratan pemenuhan portofolio dosen.
Dokumen Keputusan Penetapan Jabatan Funsional & Penetapan Golongan/Kepangkatan
Dokumen ini hampir sama seperti SK pengankatan guru/dosen yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan. SK jabatan atau kepangkatan menjadi bukti sah masa jabatan dan pengabdian dosen di suatu institusi perguruan tinggi. Misalnya dosen menjabat sebagi asisten ahli, maka harus ada bukti dengan SK resmi isntitusi terkait. Ketika dosen ingin mengajukan sertfikasi, dokumen-dokumen SK sangat penting sebagai portofolio dosen penentu kelulusan sertifikasi.
Laporan Kinerja Dosen (LKD)
Dokumen ini merupakan hasil penilaian atas kinerja calon dosen yang sertifikasi (DYS) sebagai dosen yang memenuhi dan telah mengesahkannya pimpinan perguruan tinggi. LDK yang menjadi persyaratan sertifikasi adalah laporan 2 tahun terakhir berturut-turut sesuai dengan tahun pelaksanaan serdos.
Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) & Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI)
Berupa sertifikat hasil ters kemampuan dasar akademik dan tes kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh lembaga yang diakui oleh Kemendikbusristek. Jika dosen memiliki sertifikat ini menjadi bukti bahwa dia memiliki kemampuan akademik dan bahasa Inggris yang mumpuni.
Dokumen Sertifikat PEKERTI/AA
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) menyelenggarakan dua program pelatihan, yaitu Pelatihan PEKERTI (Pelatihan Teknik Instruksional) dan Pelatihan AA (Applied Approach), sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi profesional dosen. Pelatihan PEKERTI wajib bagi dosen muda, sementara Pelatihan AA untuk dosen senior. Kedua program ini fokus pada pengembangan profesionalisme dalam menjalankan jabatan akademik dan peningkatan keterampilan pedagogis. Pelatihan tersebut melibatkan materi teori dan praktek untuk meningkatkan kompetensi dosen dalam konteks tugas mengajar mereka.
Setelah pelatih maka pihak penyelenggara mengeluarkan sertifikat resmi untuk para peserta pelatihan. Maka sertifikat itu yang nanti akan menjadi pelengkap portofolio dosen untuk serdos.
Portofolio Dosen Bagian II
Dokumen Pernyataan Diri Dosen Dalam Unjuk Kerja Tridharma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT)
Dokumen PDD-UKTPT berisi pernyataan diri dosen tentang kontribusi dalam pelaksanaan dan pengembangan tridharma perguruan tinggi. Yang meliputi dharma pengajaran, penelitian dan publikasi karya ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat. Pembuatan dokumen PDD-UKTPT tidak hanya dalam bentuk nasrasi diskriptif, tapi juga harus ada video beserta bukti-bukti yang dapat dibuktikan secara online.
Data Hasil Penilaian Profesional
Hasil penilaian profesional berupa rerata sekor dari 5 orang mahasiswa, 3 orang teman sejawat, atasan langsung, dan calon DYS sendiri. Pelaksanaan penilaian ini dilakukan oleh penilai profesional (PP) secara online menggunakan instrumen penilaian profesional.
Prosen Penilaian Portofolio Dosen
Setelah kita bahasa apa saja portofolio dosen yang menjadi penentu kelulusan sertifikasi. Kita bahas bagaimana proses penilaian portofolio dosen tersebut dalam proses sertifikasi?
Penilaian Epirikal
Prosen penilaian ini adalah asesor memvalidasi dokumen-domen portofolio yang calon DYS siapkan, seperti SK jabatan akademin, kualifikasi akademin, pelaksaan tridharma, TKDA, TKBI, PEKERTI/AA.
Penilaian Profesional
Berikutnya berlanjut pada proses penilaian profesional dosen yang berfokus pada pengusasaan kompetensi dasar bagi seorang pengajar/atau dosen. Hal ini meliputi: Penilaian persepsi kepemilikan kompetensi pedagigik, profesional, kepribadian dan sosial oleh mahasiswa, teman sejawat, atasan dan diri sendiri.
Penilaian Deskripsi Diri
Prosen penilaian yang terakhir adalah Deskripsi Diri, yaitu asesor memeriksa dokumen pernyataan diri dosen tentang kontribusi dalam pelaksanaan dan pengembangan tridharma perguruan tinggi. Yang meliputi dharma pengajaran, penelitian dan publikasi karya ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kesimpulan
Dewangga Publishing menyoroti pentingnya portofolio dosen sebagai kunci kelulusan sertifikasi dosen (Serdos). Dengan berfokus pada Serdos Smart yang diterapkan sejak tahun 2021, Dewangga Publishing memberikan gambaran komprehensif terkait dokumen-dokumen yang harus dimiliki oleh seorang dosen. Portofolio dibagi menjadi dua bagian, mencakup berkas seperti Daftar Riwayat Hidup, Ijazah, SK Jabatan Fungsional, Laporan Kinerja Dosen, dan sertifikat tes kemampuan dasar akademik serta bahasa Inggris. Selain itu, penekanan pada pelatihan seperti PEKERTI/AA juga dijelaskan sebagai elemen penting dalam portofolio dosen. Seluruh berkas ini menjadi penentu kelulusan, dan proses penilaian melibatkan verifikasi dokumen, penilaian empiris, dan penilaian profesional. Dewangga Publishing memandang sertifikasi dosen sebagai pencapaian impian akademis, dengan portofolio dosen sebagai kunci utamanya.