10 Persyaratan Sertifikasi Dosen 2024 yang Wajib Dipenuhi
Dosen yang belum memperoleh sertifikasi harus fokus memenuhi 10 persyaratan sertifikasi dosen 2024. Mengapa? Karena melalui sertifikasi ini, dosen akan memperoleh pengakuan sebagai profesional dalam bidangnya.
Selain itu, dosen yang telah mendapatkan sertifikasi akan terbuka pada berbagai peluang akademik. Tidak hanya itu, dosen sertifikasi akan mendapat keuntungan finansial melalui tambahan tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi.
Namun, meraih sertifikasi dosen, atau serdos, tidaklah mudah. Hal ini dapat kita lihat dari beberapa dosen yang perlu mengulang pada sertifikasi berikutnya. Oleh karena itu, perlu persiapan yang matang, termasuk memenuhi semua syarat yang sertifikasi dosen. Apa saja persyaratan tersebut?
Persyaratan Sertifikasi Dosen 2024
Berdasarkan Pedoman Operasional (PO) Serdos Tahun 2022, Serdos adalah pemberian sertifikasi pendidik kepada para dosen. Pemerintah menetapkan berbagai syarat dan tahapan untuk mencapai tujuan Serdos, di antaranya:
- Menilai profesionalisme dosen untuk menentukan kelayakan dalam melaksanakan tugas.
- Melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran di perguruan tinggi.
- Meningkatkan proses dan hasil pendidikan.
- Mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional.
- Meningkatkan kesadaran dosen terhadap kewajiban menjunjung tinggi kejujuran dan etika akademik, terutama larangan melakukan tindak plagiat.
Dari penjelasan tersebut, dapat kita fahami bahwa mengikuti Serdos menjadi kewajiban yang sangat penting bagi setiap dosen. Hal ini membuktikan bahwa mereka telah memenuhi kriteria sebagai pendidik di perguruan tinggi sesuai standar yang pemerintah tetapkan.
Penyelenggaraan dsrdos rutin setiap tahun dengan tiga gelombang pembukaan setiap tahunnya. Pada tahun 2023, jadwal Serdos dari gelombang 1, 2, dan 3 telah resmi rilis. Harapannya setiap dosen di Indonesia telah mempersiapkan diri untuk berpartisipasi.
Meskipun persyaratan sertifikasi dosen 2024 masih mengacu pada Pedoman Operasional Sertifikasi Dosen Tahun 2022, belum ada pembaruan terkait PO Serdos untuk tahun 2024. Oleh karena itu, sebelum mengajukan diri untuk mengikuti sertifikasi dosen ke pihak perguruan tinggi, pastikan telah memenuhi syarat-syarat Serdos 2024 yang mencakup:
1. Persyaratan Pertama Sertifikasi Dosen 2024: Punya NIDN ataupun NIDK
Untuk dapat mengikuti proses Serdos, dosen harus memenuhi syarat pertama, yaitu memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) bagi dosen tetap, baik yang merupakan dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS. Sementara bagi dosen paruh waktu, asalkan memiliki Nomor Induk Dosen Klinis (NIDK), mereka pun bisa mengikuti Serdos.
Dalam konteks khusus, dokter yang juga berperan sebagai pendidik atau Dokter Pendidik Klinis (Dokdiknis) di Fakultas Kedokteran akan diberikan NIDK. Dosen yang merupakan dokter dengan NIDK ini berhak mengikuti proses sertifikasi dosen.
Oleh karena itu, bagi dosen yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai dosen tetap, segeralah mengurus pendaftaran NIDN dengan menghubungi operator kampus. Sementara itu, bagi dosen paruh waktu dan Dokdiknis, segera lakukan proses pengurusan NIDK untuk memenuhi syarat mengikuti Serdos. Dengan memahami dan memenuhi ketentuan ini, dosen dapat memastikan kelengkapan persyaratan dan kesiapan mereka untuk mengikuti proses Serdos.
2. Memangku Jabatan Funsional
Untuk dapat mengikuti proses Serdos, Persyarat Sertifikasi Dosen 2024 kedua yang harus dipenuhi adalah memegang jabatan fungsional. Dalam buku panduan Serdos disebutkan bahwa minimal jabatan fungsional yang diperlukan adalah Asisten Ahli. Oleh karena itu, sejak awal karir, dosen perlu memahami dan aktif dalam pengembangan karir akademik.
Setelah menjalani masa kerja selama 2 tahun dan berhasil memperoleh NIDN atau NIDK, dosen dapat segera mengajukan kenaikan jabatan fungsional ke Tim Penilaian Angka Kredit (PAK) di kampus. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi syarat mengikuti Serdos yang merupakan keharusan.
Dengan demikian, dosen perlu menjaga kesadaran terhadap pentingnya jabatan fungsional dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar memenuhi syarat dalam mengikuti proses Serdos.
3. Memiliki Pangkat dan Golongan
Persyaratan sertifikasi dosen 2024 yang ketiga adalah pangkat dan golongan. Sebelum mendaftar Serdos, dosen PNS harus telah memiliki pangkat dan golongan ruang. Sementara dosen non-PNS perlu mengurus SK Inpassing atau SK Penyetaraan Jabatan sebagai alternatif. Proses SK Inpassing bisa melalui kampus atau LLDikti untuk PTS. Dengan memenuhi syarat ini, dosen non-PNS dapat mengikuti proses Serdos.
4. Masa Kerja Minimal 2 Tahun
Mengenai masa kerja, dosen perlu memiliki pengalaman minimal 2 tahun setelah diterima sebagai dosen untuk memenuhi syarat Serdos. Bagi dosen muda, ini berarti menunggu beberapa tahun sebelum memenuhi persyaratan tersebut. Aturan ini sejalan dengan waktu tercepat bagi dosen, yang bisa mengikuti Serdos setelah dua tahun berkarir, terhitung dari TMT pengangkatan jabatan fungsional pertama. Dengan memahami keterkaitan masa kerja ini, dosen dapat merencanakan langkah karir mereka secara lebih terarah untuk mengikuti Serdos.
5. Persyaratan Sertifikasi Dosen 2024 : BKD Selama 2 Tahun Berturut-Turut Terpenehui
Sebelum mendaftar Serdos, dosen perlu mematuhi keharusan dalam melaksanakan Beban Kerja Dosen (BKD) selama dua tahun secara berkesinambungan. Oleh karena itu, pastikan untuk tetap disiplin dalam menyusun dan mengirimkan laporan BKD setiap semester, serta memastikan bahwa beban kerja dosen mencapai rentang 12-16 SKS per semester.
Dengan cara ini, hasil penilaian laporan BKD oleh asesor dapat memberikan nilai “M” (Memenuhi). Dengan mempertahankan pencapaian ini selama empat semester berturut-turut, dosen akan memenuhi syarat untuk mengikuti Serdos. Penting dicatat bahwa setelah mendapatkan sertifikasi, kedisiplinan dalam menyusun laporan BKD tetap perlu diterapkan hingga masa pensiun.
6. Memenuhi Skor TKDA
Syarat Serdos selanjutnya adalah mencapai nilai minimal 530 poin pada Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA). Pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik agar dapat meraih nilai sesuai atau melebihi ambang batas tersebut. Jika skor di bawah 530 poin, dosen harus mengulang ujian.
7. Skor TKBI Terpenuhi
Kemampuan bahasa Inggris menjadi salah satu persyaratan penting sertifikasi dosen 2024. Selain TKDA, dosen juga harus mencapai skor minimal pada Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI). Dosen dapat memilih mengikuti TOEFL atau IELTS yang diselenggarakan oleh lembaga kredibel. Pastikan untuk memenuhi ambang batas skor yang ditentukan pada TKBI sebagai salah satu persyaratan penting untuk Serdos.
8. Sertifikat PEKERTI
Syarat Serdos berikutnya adalah memiliki sertifikat PEKERTI, melalui pelatihan resmi. PEKERTI menjadi syarat wajib bagi semua dosen yang ingin mengikuti Serdos dan harus mendapat pengakuan oleh Kemendikbud. Perguruan tinggi biasanya menjadi penyelenggara resmi, dan setiap tahun diumumkan kampus mana yang menjadi penyelenggara. Dosen dapat memilih kampus terdekat dengan pertimbangan biaya dan faktor lainnya. Pastikan untuk mengikuti pelatihan PEKERTI yang terpercaya untuk memenuhi syarat Serdos.
9. Sertifikat AA
Dosen harus memperoleh sertifikat Applied Approach (AA) melalui pelatihan pemerintah. Umumnya penyelenggarakan pelatihan AA adalah perguruan tinggi yang terakui oleh Kemendikbud. Pastikan untuk mengikuti pelatihan AA yang diakui untuk memenuhi persyaratan Serdos.
10. Data SISTER Eligible Salah Satu Persyatan Sertifikasi Dosen 2024 yang Wajib
Terakhir, dosen harus memperbarui data diri di akun SISTER masing-masing. Pada tahap I penilaian Serdos, data akan ditarik untuk menentukan dosen yang memenuhi syarat atau “eligible” untuk mengikuti Serdos.
Data “eligible” diperoleh dari akun SISTER dosen yang diajukan oleh Perguruan Tinggi Pengusul (PTU). Oleh karena itu, sebelum gelombang Serdos dibuka, pastikan bahwa data di akun SISTER sudah diperbarui sesuai dengan laporan BKD terakhir.
Mengantongi sertifikasi pendidik melalui Serdos merupakan langkah awal bagi dosen untuk mengembangkan diri dan karir akademik. Sertifikat ini memperkuat posisi dosen sebagai seorang profesional di bidangnya.
Kita tidak bisa menganggap entang proses serdos, karena banyak dosen yang tidak memenuhi syarat atau mendapat penilaian asesor di bawah standar ketentuan. Dengan mempersiapkan diri sejak dini dan memenuhi semua syarat serdos, harapanya dapat meningkatkan peluang lulus dalam proses Serdos.